Visi & Misi

icon front default2

STANDAR 1. VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN SERTA STRATEGI PENCAPAIAN


Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran serta Strategi Pencapaian

Jelaskan mekanisme penyusunan visi, misi, tujuan dan sasaran program studi, serta pihak-pihak yang dilibatkan.


Landasan Hukum

Penyusunan visi, misi, tujuan dan sasaran (VMTS) program studi diselaraskan dengan  Rencana Strategis Fakultas Pertanian USU 2010-2015, Rencana Strategis (Renstra) 2015-2019 dan Rencana Jangka Panjang (RJP) USU Tahun 2015-2039. Rencana Strategis tersebut didasarkan kepada beberapa landasan hukum seperti  Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025; Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi; Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2014 tentang Statuta Universitas Sumatera Utara dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

 

Tahapan input dan proses

  • VMTS dimulai dari pembahasan di tingkat program studi (internal) yang dimunculkan saat rapat bulanan program studi. Saat itu disepakati kepanitiaan yang dipimpin oleh Ketua Program Studi dan Sekretaris Program Studi dengan anggota 2 orang (Prof. Dr. Ir. Hasnudi, MS) dan Prof. Dr. Ir. Sayed Umar MS.  
  • Hasil rumusan di tingkat program studi tersebut, selanjutnya dibawa kepada tingkat yang lebih luas yaitu pada tanggal 19 Desember 2013 dengan mengadakan pertemuan  yang melibatkan civitas akademika program studi peternakan meliputi unsur Dekan, Kaprodi dan sekretaris, dosen dan pegawai, mahasiswa, lulusan (Alumni), serta melibatkan pengguna lulusan. Pihak pengguna lulusan yang hadir antara lain dari unsur lembaga pemerintahan (Dinas Peternakan Prov. Sumut) dan unsur Swasta (Charoen Pokphand, PT Medion, Comfeed). Pertemuan pada saat itu merupakan tahapan untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak (internal dan eksternal).  
  • Pada tahun 2014 USU menetapkan visi :” Menjadi perguruan tinggi yang memiliki keunggulan akademik sebagai barometer kemajuan ilmu pengetahuan yang mampu bersaing dalam tataran dunia global”. Program Studi Peternakan FP USU menindaklanjuti hal tersebut dengan merancang visi dan misi baru yang mengacu kepada Pada tanggal 7 Maret 2015, mengadakan pertemuan dengan melibatkan stakeholder yang berasal dari unsur lembaga pemerintahan (Dinas Pertanian dan Peternakan di Provinsi Sumut dan NA Darusalam, BPTP, BPPV Sumut) dan pihak swasta (Behn Meyer Chemicals, Charoen Pokphand), Praktisi Peternakan,  Alumni, serta perguruan tinggi sejenis (Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan, Universitas Nommensen, dan Universitas Panca Budi).
  • Input dalam penetapan visi, misi, dan tujuan Program Studi Peternakan diperoleh juga melalui proses diskusi dengan beberapa pakar melalui kepanitiaan dengan SK No. 51/UN5.2.1.3/SK/SPB/2015 antara lain Prof. Dr. Muhammad Zarlis (Dekan Fasilkom TI USU);  Prof. Dr. Sc. Agr. Ir. Suyadi MS (Dekan Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya), Prof. Dr. Ir. Jasmal A Syamsu (Universitas Hasanudin) dan Riyanto Sinaga, S.Si., M.Si (Sekretaris UPP USU).

 

Tahapan keputusan
Dengan pertimbangan tersebut, maka ditetapkanlah Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran  Program Studi Peternakan USU oleh Dekan Fakultas Pertanian USU.
Visi

Visi Program Studi Peternakan FP USU yang diharapkan dapat terwujud di tahun 2025 yaitu :

“Menjadi program studi unggulan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang peternakan integratif  yang mampu bersaing di tingkat internasional  pada tahun 2025”

Misi

  • Menyelenggarakan pendidikan tinggi di bidang ilmu dan teknologi peternakan integratif yang profesional berlandaskan kajian ilmiah, moral, dan etika;
  • Menyelenggarakan pendidikan tinggi untuk menghasilkan lulusan prodi peternakan yang menjadi pelaku perubahan sebagai kekuatan modernisasi dalam lingkup nasional/internasional yang memiliki kompetensi  keilmuan, relevansi, dan daya saing yang kuat;
  • Melaksanakan, mengembangkan, dan meningkatkan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas akademik dengan mengembangkan ilmu yang unggul di bidang ilmu dan teknologi peternakan integratif.

Tujuan

  • Menghasilkan, mengembangkan, dan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang peternakan integratif yang bermanfaat bagi masyarakat.
  • Menghasilkan lulusan yang berkualitas yang mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi peternakan, berdasarkan moral, agama, serta mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional;
  • Menghasilkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang inovatif yang mendorong pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dalam lingkup nasional dan internasional;